Minggu, 03 Februari 2008

ANTICUKUR/MERAH DELIMA/RANTAI BABI/KERIS2

Warung Untuk Jaringan Komunikasi Antar Para Pemahar Rantai Babi & Mirah Delima ANTI CUKUR
Senin, 2008 Januari 21
Jujur dan Dapat Dipercaya
Di dalam dunia pemaharan Rantai Babi & Mirah delima, tidak dapat dipungkiri banyak penipu atau sekedar "bermulut besar". Bertemu dengan orang-orang semacam ini harap dimaklumi, karena mereka adalah orang-orang yang juga sebenarnya Frustasi di dalam kehidupannya, sehingga mencari cara bagaimana mendapatkan uang dengan cara lebih cepat tetap tidak mau pusing dan tidak mau kerja keras.

Sesungguhnya jika karakter kita jujur, maka kita pun dapat dipercaya, dengan modal ini sesungguhnya kita lebih banyak mitra bisnis yang juga baik, sehingga memperbesar kemungkinan kita memperoleh manfaat jika semakin banyak orang yang mempercayai diri kita.

Sebaliknya, penipu dan bermulut besar adalah tipe-tipe orang yang sulit untuk merubah kehidupannya, karena mereka sedikit memiliki kawan yang jujur dan baik hati, penipu hanya cocok sama penipu, kita tahu sendiri, penipu lama kelamaan akan menipu sesama penipu, sehingga relasi mereka tidak langgeng.

Berbeda jika JARINGAN kita dibentuk bersama orang-orang Jujur dan dapat dipercaya, maka kemitraan kita pun awet dan berusia lama, sehingga semakin besar kita mendapatkan kebahagiaan karena siapa yang tahu, kita bukan hanya menemukan teman bisnis, tetapi saudara atau keluarga.

Pak Ishak
0818-0614-6563

Diposting oleh Ishak di 01:05 0 komentar



Selasa, 2008 Januari 15
Strategi Menghindari Penipuaan dan Mafia
Di Bawah ini merupakan beberapa strategi untuk terhindar dari Penipuan atau Mafia di dalam dunia pemaharan barang-barang antik, strateginya antara lain:



Dilarang memberikan Uang kepada siapa pun yang belum anda kenal dan belum anda percaya.]
Dilarang mengirimkan Uang via ATM ke rekening orang yang belum anda ketahui keberadaan rumahnya atau alamat lengkapnya.

Lakukan komunikasi dan perjumpaan sesering mungkin dengan Mitra Bisnis anda yang baru anda kenal.
Dilarang memberikan Jaminan, Uang atau Perjanjian Secara Hukum di dalam bentuk apa pun jika Test belum dinyatakan lulus.
Pelajari Memorandum of Understanding (MoU) dengan sebaik-baiknya dan seteliti mungkin, katakan dengan tegas terhadap butir-butir yang tidak disetujui.
Jika diperlukan bawalah beberapa orang kepercayaan Anda untuk melindungi Anda ketika transaksi atau pemaharan dilakukan untuk menjamin keamanan nyawa, barang dan uang anda.
Melakukan pembayaran di depan Pejabat Bank dan lengkapi dengan dokumen-dokumen yang sah mengenai pemaharan.
Jangan lagi menjalin bisnis dengan orang yang tidak menepati kata-katanya atau janji atau kesepakatan yang sudah ditandatangani.
Terima Kasih
Pak Ishak
0818-0614-6563

Diposting oleh Ishak di 20:03 0 komentar



Jumat, 2008 Januari 11
Rantai Babi Natural Dengan Mahar 100 Milyar
Begitu banyak yang bertanya mengenai Rantai Babi dengan Nilai Mahar 100 Milyar, yang dimaksud dengan Rantai Babi itu adalah Rantai Babi dengan 11, 13, 15, 17, 19, 21, 23 Mata. Kami menyebutnya sebagai Rantai Babi Natural karena bukan buatan atau diisi oleh Jin atau Ghodam sebagai khasiat anti cukurnya.

Rantai Babi asli tidak perlu kekuatan alam gaib seperti jin untuk khasiat anti cukurnya, karena Rantai Babi yang natural sudah sendirinya secara alami memang memiliki efek anti cukur bagi si pemakainya.

Maka, bagi anda yang hanya memiliki Rantai Babi palsu atau fiktif, jangan coba-coba menawarkan kepada kami, karena berdasarkan pengalaman tidak ada yang lulus test 3 x anti cukur.

Tetapi, bagi anda dimana saja yang memiliki Rantai babi natural kami tidak segan-segan membeli Rantai babi anda hingga harga yang sangat fantastis yakni Rp 100 Milyar

Salam
Pak Ishak
0818-0614-6563

Diposting oleh Ishak di 21:26 0 komentar



Apa itu Uang Kesungguhan?
Banyak yang bertanya mengenai Uang Kesungguhan yang merupakan syarat dari Bos atau Buyer kami, maka saya menjelaskan apa yang dimaksud dengan Uang Kesungguhan?

Belajar dari pengalaman yang tidak bagus, bahwa Bos kami seringkali oleh pemilik barang atau penghubung pemilik barang telah ditipu, jam ngaret, dan tidak menepati janji pertemuan, maka Bos kami menetapkan sistem Uang Kesungguhan.

Uang Kesungguhan hanya berlaku apabila Bos atau Buyer kami keluar rumah dan mengunjungi Pemilik Barang.

Uang Kesungguhan Pemilik Barang yang diberikan kepada Pembeli

Uang Kesungguhan untuk daerah Jabodetabek sekitar Rp 10 s/d 15 Juta
Uang Kesungguhan untuk daerah Jawa sekitar Rp 20 s/d 30 Juta
Uang Kesungguhan untuk daerah luar Jawa sekitar Rp 40 s/d 50 Juta

Uang Kesungguhan disediakan oleh Pemilik barang atau penghubungnya apabila menginginkan Bos atau Buyer kami datang mengunjungi rumah pemilik barang.

Uang Kesungguhan Pembeli yang diberikan kepada Pemilik Barang

Uang Kesungguhan untuk daerah Jabodetabek sekitar Rp 100 s/d 150 Juta
Uang Kesungguhan untuk daerah Jawa sekitar Rp 200 s/d 300 Juta
Uang Kesungguhan untuk daerah luar Jawa sekitar Rp 400 s/d 500 Juta

Jika Test Anti Cukur dinyatakan lulus maka Pemilik Barang menerima Uang Kesungguhan dari Buyer dan juga Uang Pemaharan Barang Antik.

Jika Test Anti Cukur dinyatakan gagal maka buyer menerima uang kesungguhan dari pemilik barang.

Salam
Pak Ishak
0818-0614-6563

Diposting oleh Ishak di 19:33 1 komentar



Sistem Pemaharan Untuk Pemilik Barang
Sistem Pemaharan Rantai Babi (RB) & Mirah Delima (MD) yang kami Pakai adalah sebagai berikut:



Pemilik Barang datang ke rumah Pembeli di Karawaci-Tangerang
Jika mengundang atau menginginkan Pembeli datang ke rumah Pemilik, maka diberlakukan Uang Kesungguhan (baca mengenai uang kesungguhan)
Membaca, mempelajari, memahami dan menyetujui MoU Pemaharan.
Pelaksanaan Test hanya berlaku Test Anti Cukur (a) 2 x dan (b) 3x
Rantai Babi atau Mirah Delima yang mau di test harus diperlihatkan terlebihi dahulu kepada Pak Ishak selambat-lambatnya Pukul 16:00 WIB, 1 hari sebelum hari H jika terlambat 1 Jam, maka transaksi dinyatakan ditunda.
Untuk keamanan Pemilik Barang dipersilahkan membawa Pengawal, Polisi, dan lain-lain.
Setelah RB & MD diperlihatkan pada Jam 16:00 WIB, maka pemilik barang dianjurkan untuk menginap di Hotel Mentari di Jl. Imam Bonjol Karawaci-Tangerang, dengan tujuan besok pagi jam 07:00 WIB akan lebih dekat ke rumah Pembeli.
Setelah Test dinyatakan berhasil maka bersama-sama berangkat ke Bank terdekat untuk melakukan pembayaran di hadapan pejabat Bank.
Pola pembayaran bisa Cash and carry atau pemindahbukuan.
Bank yang direkomendasikan adalah Bank Central Asia (BCA) dan Bank Mandiri

Salam
Pak Ishak
0818-0614-6563

Diposting oleh Ishak di 19:11 0 komentar



MoU Mirah Delima Mahar Rp 100 M (ANTI CUKUR)

NOTA KESEPAHAMAN

PENJUALAN DAN PEMBELIAN

MERAH DELIMA




Yang Bertanda tangan di bawah ini:

NamaLengkap :____________________________________________

Pekerjaan : ____________________________________________

AlamatLengkap :____________________________________________


Bertindak sebagai Penjual dan Pemilik Merah Delima selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA



NamaLengkap :____________________________________________

Pekerjaan : ____________________________________________

AlamatLengkap :____________________________________________


Bertindak sebagai Pembeli Merah Delima selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

NamaLengkap :____________________________________________

Pekerjaan : ____________________________________________

AlamatLengkap :____________________________________________



Bertindak sebagai Penghubung Penjual Merah Delima selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETIGA



NamaLengkap :____________________________________________

Pekerjaan : ____________________________________________

AlamatLengkap :____________________________________________



Bertindak sebagai Penghubung Pembeli Merah Delima selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEEMPAT


Masing-masing Pihak secara sadar dan bertanggung jawab telah sepaham untuk melakukan penjualan dan pembelian Merah Delima sebagaimana yang diatur dalam pasal-pasal berikut:

Pasal 1

Nota Kesepahaman ini ditulis sebagai bukti tertulis terjadinya kesepahaman antara PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, PIHAK KETIGA dan PIHAK KEEMPAT.

Pasal 2

Nota Kesepahaman ini mengenai penjualan dan pembelian Barang Antik yang disebut Merah Delima

Pasal 3

PIHAK PERTAMA memiliki kewajiban mempersilahkan PIHAK KEDUA melakukan test ANTI CUKUR ketika menggunakan Merah Delima.

Pasal 4

PIHAK KEDUA memiliki hak melakukan tindakan test ANTI CUKUR melalui cara memotong rambut di kepala dengan menggunakan Silet atau Cutter baru sekurang-kurangnya dan sebanyak-banyaknya yakni 3 Kali.

Pasal 5

Test dinyatakan lulus jika rambut di kepala tidak putus setelah 3 kali dipotong dengan Silet atau Cutter.

Pasal 6

Test dinyatakan tidak lulus apabila rambut putus ketika dipotong dengan Silet atau Cutter, ketika test berlangsung, baik itu test pertama, test kedua dan test ketiga.

Pasal 7

Jika test dinyatakan tidak lulus, maka Nota Kesepahaman ini dinyatakan gugur atau tidak berlaku bagi semua pihak yang menandatanganinya.

Pasal 8

Jika test dinyatakan lulus maka pasal-pasal yang tertulis di dalam Nota Kesepahaman ini berlaku bagi semua pihak yang menandatanganinya.

Pasal 9

Merah Delima oleh PIHAK PERTAMA dijual seharga Rp 100.000.000.000 (Seratus Milyar Rupiah)

Pasal 10

Jika test dinyatakan lulus maka PIHAK KEDUA memiliki kewajiban membayar lunas harga Merah Delima yakni seharga Rp 100.000.000.000 (Seratus Milyar Rupiah) pada hari yang sama, setelah test selesai dilakukan.

Pasal 11

Pembayaran dilakukan di Bank dengan mata uang Rupiah, dilakukan di hadapan atau disaksikan Pejabat Bank dengan cara (1) Pemindahbukuan dan atau (2) Cash and Carry.

Pasal 12

PIHAK PERTAMA memiliki hak 50 % dari harga penjualan Merah Delima yakni Rp 50.000.000.000 (Lima Puluh Milyar Rupiah)

Pasal 13

PIHAK KEDUA mempunyai hak kepemilikan Merah Delima setelah melunasi semua pembayaran.

Pasal 14

PIHAK KETIGA memiliki hak 25 % dari harga penjualan Merah Delima yakni Rp 25.000.000.000 (Dua Puluh Lima Milyar Rupiah)

Pasal 15

PIHAK KEEMPAT memiliki hak 25 % dari harga penjualan Merah Delima yakni Rp 25.000.000.000 (Dua Puluh Lima Milyar Rupiah)

Pasal 16

PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, PIHAK KETIGA dan PIHAK KEEMPAT telah sepakat bahwa jika terjadi pelanggaran pada pasal-pasal Nota Kesepahaman ini, maka akan ditempuh antara lain: (1) Melalui jalur hukum dan (2) Melalui upaya damai berupa musyawarah untuk mencari penyelesaiannya

Pasal 17

Nota Kesepahaman ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan oleh keempat belah pihak




Tangerang, ____________________ 2007

Yang Bersepakat]




Pihak Pertama Pihak Kedua Pihak Ketiga Pihak Keempat




( ) ( ) ( ) ( )

Diposting oleh Ishak di 04:56 0 komentar



Jangan Mudah Menyerah
Bisnis di dalam bidang barang-barang antik kenyataannya sangat sulit dan terkadang melelahkan karena acap kali tidak berhasil, padahal sudah keluar modal cukup banyak, tetapi barang tidak lulus test atau yang lebih menyakitkan adalah termakan tipuan yang sangat menyakitkan hati, tetapi itulah sebuah resiko, semakin lama kita bisnis barang-barang antik akan mengajarkan kita banyak hal sehingga kita semakin cerdas dan semakin gigih di dalam menjalankan bisnis ini.

Salam
Pak Ishak
0818-0614-6563

Diposting oleh Ishak di 04:43 0 komentar



Mirah Delima Tidak Anti Cukur
Apakah anda memiliki Mirah Delima yang TIDAK ANTI CUKUR? Kabar Baik bagi Anda, Pembeli kami menawarkan 5-10 Milyar untuk Mirah Delima yang minimal dapat memerahkan air di dalam Gelas sebanyak minimal 3 Gelas s/d 21 Gelas.

Salam
Pak Ishak
0818-0614-6563

Diposting oleh Ishak di 04:18 0 komentar



Sulitnya Mempertemukan Penjual dan Pembeli
Kendala yang seringkali terjadi adalah sulitnya mempertemukan penjual dan pembeli Rantai Babi dan Mirah Delima, faktor-faktornya antara lain dikarenakan masing-masing bertahan untuk tidak mau mengeluarkan uang untuk membuahkan transaksi, hal ini dikarenakan pengalaman banyaknya terjadi penipuan di dalam bisnis ini.

Pembeli kami untuk keluar dari rumah dan mengunjungi penjual menggunakan sistem Uang Kesungguhan, sekitar Rp 10-20 Juta untuk pulau Jawa dan 30-50 Juta untuk luar pulau Jawa, tetapi pembeli kami tidak memungut biaya apa pun alias GRATIS apabila penjual langsung datang ke rumahnya di daerah Karawaci-Tangerang Jl. Imam Bonjol.

Kami juga sulit melakukan pembayaran Uang DP atau Uang Pemaharan sebelum melakukan Test Anti Cukur pada Rantai Babi dan Mirah Delima, sekali lagi dikarenakan banyaknya penipu di dalam bisnis seperti ini.

Maka, solusi dari kami hanyalah satu yakni Penjual datang ke rumah pembeli tidak dipungut biaya seperak pun, hanya keluar untuk ongkos PP dari Rumah Bos (Buyer) Kami ke rumah anda.

Salam
Pak Ishak
0818-0614-6563

Diposting oleh Ishak di 02:57 0 komentar



Kamis, 2008 Januari 10
Syarat-syarat Pra-Pemaharan Rantai Babi & Mirah Delima
Syarat-syarat bagi penghubung & pemilik Barang antara lain:


Barang harus Asli (Natural) bukan buatan.
Pemaharan dimulai Pukul 08:00 s/d 15:00 WIB
Pemaharan hanya berlaku pada Hari Senin s/d Jumat
Hari Sabtu, Minggu dan hari libur tidak melayani pemaharan

Sudah tiba sebelum hari H, sekurang-kurangnya jam 12 Malam
Barang sudah diperlihatkan kepada saya sekurang-kurangnya jam 4 sore sebelum besok pagi di test oleh Bos atau Buyer.
Pemilik Barang dan Penghubung menginap di Hotel Mentari di Jl. Imam Bonjol Tangerang Karawaci, agar siap untuk pemaharan besok pagi, karena hotel ini dekat dengan rumah bos atau buyer.

Jika pemilik barang dan penghubung melanggar syarat 1-7 sebanyak 3 kali, maka kami tidak lagi berkenan menjadi mitra bisnis untuk selanjutnya.
Terima Kasih
Pak Ishak
0818-0614-6563

Diposting oleh Ishak di 00:53 0 komentar



Minggu, 2008 Januari 06
Uang Tunggu
Kami mendefinisikan uang tunggu apabila test lulus kemudian pembayaran melebihi 1x24 jam, apabila pembayaran dilakukan di hari yang sama maka sistem uang tunggu tidak lagi berlaku, besarnya uang tunggu yang menentukan adalah si pemilik barang.

Bos kami membayar setelah lulus test langsung berangkat ke bank yang telah disepakati, sehingga jaminan dari kami bahwa apabila berbisnis dengan kami, pemilik barang tidak akan menunggu lama untuk dibayar.

Trims
Pak Ishak
0818-0614-6563

Diposting oleh Ishak di 19:40 0 komentar



Test 2x ANTI CUKUR Mahar 50 Milyar
Kabar Baik untuk para pemilik Rantai Babi dan Mirah Delima, Bos kami menyetujui test Anti Cukur sebanyak 2x dengan Mahar maksimal 50 Milyar, minimal 10 Milyar, untuk yang terarik harap segera hubungi saya di Hp 0818-0614-6563 Pak Ishak. Trims.

Diposting oleh Ishak di 19:26 0 komentar



Jumat, 2008 Januari 04
Mencari Pemilik Rantai Babi & Mirah Delima ANTI CUKUR
Saya adalah orang pertama dari pembeli barang antik khususnya RANTAI BABI DAN MIRAH DELIMA ANTI CUKUR.

Iklan ini khusus untuk pemilik RANTAI BABI DAN MIRAH DELIMA ASLI

Lokasi kami di Karawaci Tangerang

Hp: 0818-0614-6563

Kami bukan mafia, penipu, jika anda takut ditipu atau dirampok oleh kami, maka anda bisa minta dikawal polisi atau test serta transaski dapat dilakukan dii Bank terdekat

Test barang dilakukan langsung oleh pembeli (Bos kami sendiri)

Harga Untuk Rantai babi dan Mirah Delima asli anti cukur sekitar 50 s/d 100 Milyar

Salam
Pak Ishak

Diposting oleh Ishak di 21:46 0 komentar



Test Mirah Delima Asli Anti Cukur
Ketika seseorang menggunakan mirah Delima

1. Rambut dipotong oleh silet sebanyak 3x maka rambut tidak putus

2. Mirah Delima asli jika ditaruh di dalam air gelas yang belum dimasak, akan memerahkan air hingga 21 gelas.

3. Jika ditarik kembali dari gelas, maka air akan kembali bening seperti biasa.

4. Harga Mirah Delima asli sekitar 50-100 Milyar

Diposting oleh Ishak di 21:39 0 komentar



Test Rantai Babi Asli
Ketika Menggunakan Rantai Babi

1. Rambut di kepala dipotong dengan silet sebanyak 3x tidak putus

2. Rantai Babi makan cacing tanah merah

3. Elastis dapat melar bahkan lebih dari diameter pinggang manusia

4. Rantai babi asli menimbulkan efek penyakit kulit atau gatal-gatal kepada pemakai

4. Harga Rantai babi Asli antara 50 s/d 100 Milyar

Diposting oleh Ishak di 21:35 0 komentar



Pembeli Rantai Babi & Mirah Delima
Saya khusus mencari Rantai Babi & Mirah Delima:

Syarat:

Ketika memakai RB & MD Rambut 3 kali di potong dengan silet tidak putus.

Harga Per Barang 50 s/d 100 Milyar

Pemilik datang ke rumah Pembeli (Jika takut bisa minta kawal polisi)

Lokasi Rumah Pembeli di Karawaci-Tangerang (30 Menit dari Bandara Udara Soekarno Hatta)

JIka serius hubungi saya di No HP



08176906080

Tidak ada komentar: